Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia akan digelar pada 14 Februari 2024. Hal tersebut merupakan keputusan yang telah disepakati pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Posisi DPR sesuai mekanisme yang telah dilakukan pemerintah, DPR dan KPU yang sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” tegas Puan, saat sowan ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/3/2022).