Zakat ini hukumnya wajib bagi orang-orang yang memiliki harta lebih dan harus dibayarkan sebelum matahari terbenam saat Hari Raya Idul Fitri, atau hukumnya akan haram.
Pada dasarnya, cara pembayaran zakat ini dilakukan menggunakan beras.
Aturan jumlah yang diberikan untuk zakat Ramadan adalah 3,5 litera atau 2,5 kg beras.
Nah, selain menggunakan beras, kita juga bisa menukarnya dengan uang, yaitu dengan mengganti harga 2,5 beras tersebut.
Namun, akhir-akhir ini bayar zakat fitridengan uang atau pun secara online sedang hangat diperbincangkan.
Jika diperbolehkan? Apa dasar hukumnya? Simak videonya…