Covid-19 telah membawa masalah baru dalam masyarakat, yakni adanya penolakan warga atas jenazah positif Covid-19. Penolakan ini dilandasi kehawatiran warga akan penularan wabah pada warga sekitar komplek pemakaman. Fenomeba ini terjadi di sejumlah wilayah seperti Depok, Tangerang Selatan, Sumatera Selatan, Tasikmalaya, Lampung, dan beberapa daerah lain.
Bagaimana tanggapan PBNU atas fenomena yang berkembang di masyarakat ini? Berikut pandangan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj.