Pengurus Besar Nahdlatul Ulama secara resmi menerbitkan surat keputusan tentang penonaktifan sejumlah fungsionaris pengurus yang menjadi calon anggota legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 sebagaimana . Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni, di Jakarta, pada minggu 21 Januari 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Setidaknya, tercatat sebanyak 63 orang fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU.