Akankah PMII Kembali Menjadi Banom NU? Sekitar 50 tahun lalu, tepatnya pada tahun 1972, dalam Musyawarah Besar di Munarjati, Malang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendeklarasikan diri sebagai organisasi yang independen dari induknya; Nahdlatul Ulama (NU). Penyebab utamanya adalah karena NU yang awalnya merupakan organisasi keagamaan berubah menjelma menjadi partai politik sejak 1952. Relatif sejak saat itu secara de jure, PMII tidak memiliki hubungan struktural dengan NU. Independensi PMII dari NU terus berlanjut meskipun 10 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1983 dalam Munas NU ke-86, NU memutuskan untuk kembali ke Khittoh dan tidak lagi menjadi partai politik. Kembalinya NU menjadi organisasi sosial keagamaan mendorong wacana agar PMII kembali ke rahim NU. Alasannya setelah NU kembali ke Khittoh, independensi PMII tak lagi relevan. Wacana tersebut menjadi pembicaraan di berbagai level kaderisasi dan alumni PMII di berbagai tempat. Yang paling santer, wacana “PMII kembali ke NU” dibahas di forum tertinggi NU dalam Muktamar NU ke-33 tahun 2015 di Jombang dan di Muktamar NU ke-34 di Lampung akhir tahun 2021. Perbincangan mengenai status PMII lantas menguat setelah beberapa waktu lalu, saat situs website resmi PBNU “NU Online” merilis sebuah poster yang menyebut bahwa PMII merupakan Badan Otonom NU seperti Ansor, IPPNU, dan yang lain. Rilis tersebut ramai mendapat respons dan memicu perdebatan tersebut muncul ke permukaan kembali. Beberapa waktu setelah wacana itu muncul, tepatnya pada Senin 17 Januari 2022, pejabat utama PB PMII yakni Ketua Umum M Abdillah Syukri, Sekjen Rafsanjani dan Bendahara Umum Panji Sukma Nugraha berkunjung ke Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Salah satu yang dibahas secara dalam kunjungan tersebut adalah wacara PMII kembali ke NU. Kunjungan siang tersebut bukan kunjungan biasa. Namun ia bisa memicu babak baru dalam cerita hubungan PMII da NU. Lantas bagaimanakah isi pertemuan tersebut? Dan apakah PMII akan kembali menjadi Banom NU? Simak video singkat ini.