Perlu masterplan untuk menciptakan ekosistem produk halal, pemerhati sertifikasi halal, Dr. Siti Nur Azizah menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target bahwa Indonesia akan menjadi Pusat Industri Halal di Dunia pada 2024 mendatang. Menurutnya, target itu bukan main-main dan memerlukan kolaborasi semua pihak.
Ia menyebutkan meski saat ini telah hadir UU No.11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law, tetapi terkait sertifikasi halal untuk pelaku usaha kecil dan menengah masih ditemui sejumlah tantangan dan kendala. Hal itu disampaikan kepada TVNU, sesaat setelah peluncuran bukunya “Towards Halal: Dinamika Regulasi Produk Halal di Indonesia” yang dilangsungkan pada Sabtu, 3 Desember 2022 di Hotel Darmawangsa, Jakarta.
Lebih lanjut ia mengingatkan, meski proses sertifikasi halal sudah mudah dilakukan tetapi prinsip-prinsip syariahnya tidak boleh diabaikan. Ia melanjutkan tantangan lainnya, adalah bagaimana menjangkau seluruh pelaku usaha kecil dan menengah yang ditargetkan telah tersertifikasi halal pada 2024. Selain itu, aspek kelembagaan pelaku usaha kecil yang umumnya minim informasi dan masih banyak yang belum berbadan hukum. Putri Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin itu menegaskan perlu kolaborasi dari keuangan syariah yang seyogyanya dapat memberikan dukungan pembiayaan agar pelaku usaha kecil memiliki modal produk dan sertifikat halal.
Ia menambahkan, bahwa untuk bisa menjangkau para pelaku usaha kecil yang jumlahnya di atas 60 juta, maka pemerintah perlu membangun masterplan ekosistem produk halal. Ia berharap, melalui buku yang telah ditulis, tidak hanya memperkaya khasanah keilmuan tentang produk halal tetapi juga bagian dari literasi kepada khalayak luas.
Hadir dalam peluncuran buku tersebut, Mantan Hakim Agung, Prof. Abdul Ghani, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Dr. Mufti Mubarok, dan Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rahwidhiyasa.