Pada Selasa (4/6/2024), Berdasarkan laporan Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) sektor khusus Masjidil Haram, terdapat 5 jamaah haji Indonesia sub 80 diamankan Askar.
Kelima jamaah tersebut terjaring Askar ketika sedang melaksanakan Sa’i lantaran menggunakan jasa pendorong tidak resmi dengan identitas palsu yang menyerupai identitas jamaah.