Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men mempertimbangkan untuk mempersingkat durasi petugas haji tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji. Menurut Gus Men, durasi petugas mengalami tingkat kejenuhan yang sangat tinggi karena bertugas terlalu lama, yaitu 76 hari.
Pernyataan Gus Men disampaikan pada silaturahmi dengan para petugas haji daerah kerja (daerah kerja) Madinah dan bandara di kantor daker pemondokan petugas haji, pada 9 Mei 2024.