Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Mutmainnah bersama rombongan menyambangi kantor PBNU, di Jalan kramat Raya 164, Jakarta Pusat. Rombongan terdiri atas berbagai anggota penyandang disabilitas diterima Wakil Ketua Umum PBNU KH Sayyid Muhammad Hilal Aidid dan jajaran PBNU.
Pertemuan yang berlangsung di lantai 3 gedung PBNU itu, dalam suasana hangat dan penuh kearaban. Apalagi Fatimah Asri Mutmainnah bukan tokoh asing bagi NU lantaran sampai saat ini Ketua PC Fatayat, Lasem, Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu, PBNU sepakat akan mensupport dan mengurai masalah-masalah yang dihadapi disabilitas termasuk mengadvokasi tempat ibadah agar ramah bagi disabilitas.
KND merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas). Ketentuan itu kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (Perpres 68/2020) sekaligus memerintahkan pembentukannya. Setelah melalui proses seleksi, pada 1 Desember 2021, Presiden Republik Indonesia resmi melantik 7 anggota KND, sekaligus menandakan KND jilid I resmi bertugas.