Lahan diserobot, petani sawit Kota Baru Kalsel mengadu ke PBNU. Sejumlah perwakilan petani sawit dari teluk kepayang, tanah bumbu, dan kota baru Kalimantan Selatan, mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pada selasa, 28 Juni 2022 untuk mengadukan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT. Jhonlin Argo Lestari (JAL) di daerah itu.
Mereka sengaja mengadu ke PBNU merasa sudah putus asa lantaran segala upaya pengaduan melalui jalur formal, seperti, ke DPRD, pemerintah daerah dan kepolisian tak membuahkan hasil. Kasus berawal pada tahun 2020. Saat itu ada 67 petani yang memiliki 700 hektar lahan transmigrasi pemberian dari pemerintah. Saat itu lahan mereka diambil Argo Citra Lestari (ACL). Dalam perjalanan, PT. ACL diambilalih oleh PT Jhonlin Argo Lestari (JAL) milik Haji Syam. Dari 700 hektar itu kemudian dikembalikan ke petani 300 hektar untuk dikelola.
Namun dalam perjalanannya, ketika pohon sawit sudah berusia lima tahun lebih, PT JAL meminta lahan itu lagi. Sebagai gantinya, PT JAL hanya mengganti pohon sawit itu Rp.35.000 per pohon ditambah Rp.5000 per satu tahun. Total ganti rugi yang diterima hanya Rp.70000 per pohon.
Petani tak berdaya. Mereka tak bisa menolak, apalagi protes. Sebab, menurut Ahamad, jika mereka menolak atau protes urusannya nyawa. Ia mencontohkan, pernah ada seorang pemilik lahan yang istrinya kebetulan menjadi PNS di daerah itu. Sang pemilik lahan protes, tapi tak lama kemudian, istri sang pemilik lahan itu dipindah kerjanya di tempat yang jauh dari keluarganya.
Karena ancaman itu demikian nyata, perwakilan itu berharap pbnu mau membantu mereka mencari jalan keluar. Harapannya, lahan yang dimiliki masyarakat itu bisa dikembalikan dan masyarakat bisa hidup dengan tenang.