Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menegaskan “Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa harus non aktif sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU bila sudah resmi tercatat sebagai Tim Kampanye Nasional (TKN).” Hal ini disampaikan pada siaran pers (18/1) di Gedung PBNU, Jakarta.