Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hj Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid mengatakan organisasi masyarakat (Ormas), berperan besar dalam mencegag terjadinya perkawinan anak.
Pasalnya, salah satu faktor terjadinya perwakinan anak adalah tradisi yang sudah lama berkembang di tengah masyarakat. Oleh akrena itu, ormas (Islam) seperti NU, dapat melakukan pencegahan melalui pendekatan nilai dan sosial budaya yang lebih efektif dibandingkan pendekatan secara hukum.
Alissa Wahid menyampaikan hal itu pada acara Pojok Kramat yang digelar Lakpesdam PBNU bertajuk “Perkawinan Anak dari Perspektif Islam” di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Rabu (28/8/2024).