Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, anggaran Kementrian Agama RI total sebesar Rp 72 Triliun. Anggaran sebesar itu, untuk semua pos yaitu, fungsi agama dan fungsi pendidikan. Dari Rp 72 T, pos anggaran pendidikan sebanyak Rp 48 T. Anggran sebesar itu dibagi untuk pesantren se-Indonesia, perguruan tinggi dan madrasyah se-Indonesia, untuk gaji dosen, gaju guru agama dan sebagainya. Khusus pesantren mendapat alokasi Rp 6 Triliun.