Gus Rozin Sebut Ratusan Perda Pesantren tidak Sesuai dengan UU Pesantren

Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) mengungkapkan pasca disahkannya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Jumlah pesantren di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat sebesar 30%-40%. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Launching Sistem Layanan dan Informasi Majelis Masyayikh (Syamil) dan Stakeholder Meeting, di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, pada Selasa, (12/11/24).

Gus Rozin juga melanjutkan bahwa sejak didirikannya, Majelis Masyayikh selalu melahirkan capaian baru setiap tahunnya yang dirayakan setiap Hari Santri.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Rozin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap ratusan Perda pesantren di sejumlah daerah, dimana hamper 70% perda-perda itu tidak sesuai dengan UU Pesantren. Sehingga hal itu menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi Majelis Masyayikh.

Sebagai informasi, saat ini jumlah pesantren sebagaimana yang dikutip dari data Majelis Masyayikh adalah 50.114 pesantren.